Senin, 15 Mei 2017

Tugas Bahasa Inggris Bisnis 2-4


Name   : Anggraini 
Class    : 4EA12 
NPM   : 11213029
               
            At first, I was interested in management majors because I was studying at Gunadarma University. When I was in the Upper School, I came from the Department of Natural Sciences (IPA). It makes me hesitate in choosing a management department, because I am more interested in the Department of Health Sciences. At the time I entered Gunadarma University, I thought that at the University Gunadarma there is a major in Health Sciences but it turns out that at Gunadarma University is not available majoring in Health Sciences.
               At that moment, I started looking for alternative majors that I wanted to choose other than Health Sciences. Then I thought to choose the management department because management is the department that I also interested. Although I am from the Department of Natural Sciences (IPA) in High School I can follow the lectures well. I am interested in management because I have a family that has a good business, but I think there are some problems that exist in my family business. Therefore I want to learn about the management in which there are: how to manage good finance, how to lead a good company, how to make decisions for the benefit of the company.
               I need the management sciences to make my business grow and hopefully I can become a company leader that can bring the company in a better direction and I can make my own decisions and be accountable for the company I lead.

Rabu, 09 November 2016

Paham Tradisional Dalam Bisnis



Dalam pahan tradisional dalam bisnis memiliki 3 keadilan, yaitu:
A.    Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
B.     Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
C.     Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil? Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.


Keadilan Dalam Bisnis



Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Pengertian dari keadilan itu sendiri sangat beragam, hal itu dapat dilihat dari pendapat para pakar di bidang hukum. Salah satunya menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), Keadilan adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu :
1.       Kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya.
2.       Perbedaan.
3.       Persamaan yang adil atas kesempatan.
Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Jadi bisa ditarik kesimpulan bahwa bisnis adalah suatu aktivitas atau pekerjaan yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan mencari keuntungan atau laba. 
Jenis – Jenis Bisnis :
1.      Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
2.      Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
3.      Oligopoly adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
4.      Oligopsoni adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan jasa dalam suatu pasar komoditas.

https://tedyjindol.wordpress.com/2012/11/07/bab-v-keadilan-dalam-bisnis/

Tanggungjawab Sosial Perusahaan



Dalam etika bisnis pasti suatu perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap semua hal yang terkait dengan perusahaan yang bersangkutan. Tanggung jawab sosial itu sendiri merupakan suatu kewajiban perusahaan dalam berbisnis di luar aturan yang ditentukan hukum dengan tujuan untuk mendapatkan sasaran dalam jangka panjang atau dengan arti lain tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan meliputi:
1.      Tanggung jawab sosial terhadap pelanggan yaitu tanggung jawab sosial terhadap customer yang mana tanggung jawab ini lebih luas dan tidak hanya menyediakan jasa atau barang saja. Perusahaan memiliki tanggung jawab produksi dan penjualan kepada customer (pelanggan). Dimana produk yang dihasilkan harus bisa membawa manfaat dan dalam menghasilkan produk bisa menjamin keselamatan pelanggan. Sedangkan untuk penjualan, perusahaan melakukan strategi bisnis sesuai dengan kenyataan tidak melebih-lebihkan dalam periklanan.
2.      Tanggung jawab sosial terhadap karyawan yaitu meliputi memberikan rasa aman kepada semua karyawan, mendapatkan perlindungan terhadap segala macam pelecehan, mempunyai kesempatan yang sama dalam suatu perusahaan untuk mengembangkan diri, serta memperlakukan karyawan dengan layak dan tidak membeda-bedakan.
3.      Tanggung jawab sosial terhadap pemegang saham yaitu dimana perusahaan memiliki tanggung jawab penuh untuk memberikan kepuasan kepada pemegang saham. Adapun cara perusahaan untuk meyakinkan pemegang saham yaitu manager perusahaan memantau seluruh keputusan perusahaan dengan memberikan keyakinan bahwa yang dilakukan adalah untuk kepentingan pemegang saham. Selain itu, bisa dengan gaji karyawan dihubungkan dengan kinerja suatu perusahaan atau pemegang saham berperan aktif dalam memberikan pengaruh kebijakan manajemen suatu perusahaan.
Pada umumnya pemegang saham yang berperan aktif adalah investor perusahaan yang memiliki saham dalam jumlah yang besar. Dengan demikian pemegang saham akan meminta pertanggung jawaban perusahaan atas ketidakpuasan yang didapatkan.
4.      Tanggung jawab sosial terhadap lingkungan. Tanggung jawab ini berkaitan dengan menjaga kelestarian lingkungan, misalnya dengan mencegah adanya polusi disekitar tempat usaha. Perusahaan dapat melakukan pencegahan polusi dengan mendaur ulang plastik serta melakukan pembatasan jumlah karbondioksida sebagai akibat dari proses produksi.
5.      Tanggung jawab sosial terhadap komunitas. Hal yang sering dilakukan oleh perusahaan adalah dengan memberikan bantuan untuk sarana pendidikan/kesehatan, atau perbaikan/pengadaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat sekitar.
Dengan penerapan tanggung jawab sosial seperti diatas akan membuat perusahaan yang bersangkutan lebih mudah dalam menjalankan visi misi perusahaannya dan membentuk citra positif di mata masyarakat yang lebih luas.

https://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan